Tahapan survei dilakukan PDI Perjuangan dalam menjaring calon gubernur dan calon wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Para tokoh yang disurvei berasal dari kader maupun non kader.
MARIKITABACA.ID - "Kami survei tokoh-tokoh potensial yang beberapa namanya sudah sering juga muncul di media." Demikian kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan, Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).
Imam menuturkan, sederat nama yang masuk radar survei antara lain mantan gubernur yang juga Ketua DPD Gerindra Bangka Belitung Erzaldi Rosman. Kemudian ada nama mantan Wakil Gubernur Hidayat Arsani, Mantan Sekdaprov Naziarto, dan tokoh agama serta pendiri pesantren KH Jakfar Siddiq.
Dari internal PDI Perjuangan ada nama Didit Srigusjaya yang adalah Ketua DPD PDIP Bangka Belitung, dan Rustam Efendi, mantan gubernur.
Dari nama yang berkembang, sambung Imam, ada yang sudah mendaftar dalam penjaringan PDI Perjuangan, namun ada juga yang belum.
"Semuanya yang dianggap bagus di masyarakat dan potensial kita survei termasuk Erzaldi. Sekalipun tidak daftar kita survei untuk memetakan kekuatan," ujar Imam.
Selain popularitas dan elektabilitas dari hasil survei, PDI Perjuangan juga akan mempertimbangkan faktor kewilayahan. Yakni, terkait tokoh yang berasal dari wilayah Bangka dan tokoh dari wilayah Belitung. Selanjutnya pasangan calon dari PDI Perjuangan akan ditentukan dan dikirim ke pengurus pusat. "Nanti keputusannya ada di pengurus pusat," ujar Imam.
Menurut Imam, saat ini PDI Perjuangan juga sedang menjajaki peluang koalisi dengan partai lain. Salah satunya pembicaraan telah dilakukan dengan Gerindra. Namun karena waktu yang tersedia masih tersedia dua bulan lagi, pembicaraan koalisi belum ada yang mengerucut. "Kami sangat terbuka untuk koalisi yang seazas dan searah dalam pembangunan daerah dan masyarakat Bangka Belitung." "Semuanya masih cair karena pendaftaran juga masih lama," kata Imam.
Pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan Bangka Belitung mengantongi sembilan kursi DPRD atau telah memenuhi syarat pencalonan yakni 20 persen dari 45 jumlah kursi DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Sumber: kompas.com