Inilah Tujuh Fraksi DPRD Bangka Tengah, Siap Kerja?

Jum'at, 20 September 2024 17:54 WIB | 29 kali
Inilah Tujuh Fraksi DPRD Bangka Tengah, Siap Kerja?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang I pembentukan Fraksi DPRD periode 2024-2029, di ruang rapat DRPD Bangka Tengah.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua sementara Batianus, dan Korari Suwondo ini terbentuk 7 fraksi.

Adapun 7 fraksi yang terbentuk ialah, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Demokrasi Amanat Berkeadilan (DAK) gabungan dari Partai Demokrat, PAN dan PKS.

Kemudian fraksi berikutnya yaitu, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), dan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dikatakan Batianus, pembentukan fraksi ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, Pasal 162 ayat 1.

"Dalam pasal itu disebutkan, bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang serta hak kewajiban anggota DPRD kabupaten-kota, yang mana setiap anggota DPRD kabupaten-kota harus menjadi anggota salah satu Fraksi yang ada di DPRD," terangnya.

Terkait penambahan Fraksi, lanjut Batianus, salah satu syarat membentuk fraksi yaitu jumlahnya sama dengan jumlah komisi, yang mana di DPRD Bangka Tengah jumlah komisinya hanya 3 komisi, artinya jumlah anggota fraksi minimal 3 orang atau lebih.

"Tentunya dengan pembentukan fraksi, ini adalah rumah besar yang sudah dibentuk oleh DPRD, dan selanjutnya perwakilan Fraksi akan membahas, menyusun tata tertib DPRD dan segera membentuk AKD," pungkasnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga