Pj Gubernur Babel: Hilangnya Marwah di Mata Anak Buah?

Jum'at, 23 Februari 2024 13:26 WIB | 2.737 kali
Pj Gubernur Babel: Hilangnya Marwah di Mata Anak Buah?

Dr Safrizal ZA, MS.i, Pj Gubernur Bangka Belitung/foto: net

Penulis: Putra Mahendra

MARIKITABACA.ID - Mungkin 'kutukan' menjadi seorang Penjabat (Pj) Gubernur di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) adalah, tak pernah lepas dari hilangnya marwah. Alasannya, karena mereka bukan dilahirkan dari rahim yang seharusnya. Yakni pemilihan secara umum. Mereka sekadar aktor pengisi. Nyaris tak punya kekuatan politik di masa transisi.

Sebut saja Pj Suganda Pandapotan yang dilantik Mendagri Tito Karnavian pada 31 Maret 2023. Baru seumur jagung. Kepemimpinannya nyaris setiap hari bikin gaduh dengan pernyataan-pernyataan yang seakan melukai harkat dan martabat masyarakat Bangka Belitung. Dia tidak sadar, dia bukan orang yang dipilih rakyat. Dan dia bukan orang asli Babel, orang Melayu yang menjunjung "jika kalian sopan, kamipun akan segan".

Lain Suganda, lain pula 'penyakit' Safrizal. Ya, usai dilantik menjadi Pj Gubernur Babel menggantikan kompatriotnya terdahulu, Dr Safrizal ZA, MS.i memang 'diminta' untuk tidak melalukan blunder seperti pendahulunya. Tapi sayangnya, justru itu membuat Safrizal diduga menjadi 'bulan-bulanan' anak buah. Dengan tidak menuruti perintah si Dirjen Adwil Kemendagri itu.

Buktinya di kasus tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Babel. Kabarnya Safrizal berulangkali meminta jajarannya segera menyelesaikan hak ribuan ASN. Tapi apa dilacur, justru perintahnya tak digubris. Tetap saja jajarannya lambat. Dan Safrizal sekarang seperti terpojok. Ia seperti kehilangan marwah.

Seperti yang diberitakan marikitabaca.id, kapan pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang merupakan hak ribuan para pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), makin tak jelas nasibnya.

Itu setelah Kepala Biro Organisasi (Ka. Biro) Pemprov Babel, Ellyana tidak bisa menjawab dengan tegas saat ditanya kontributor marikitabaca.id, Kamis (23/2/2024) via pesan WhatsApp.

Saat ditanya terkait SK besaran TPP dari Biro Organisasi yang belum selesai, Ellyana menjawab;

"Iya pak. Masih berproses," tulisnya.

Ditanya kembali prosesnya sudah sejauh mana, Ellyana menjawab, masih dilakukan proses penjabaran di Bakuda (Badan Keuangan Daerah). Selesai dari Bakuda akan ke Biro Organisasi untuk proses masuk aplikasi Kemendagri Simona.

"Biro Organisasi seluruh Indonesia akan rakor TPP hari Selasa di Jakarta," lanjutnya.

Lalu, kapan perkiraan TPP akan cair?

"Kami usahakan secepatnya pak," katanya.

Nah, disinggung soal adanya isu keterlambatan TPP Pemprov Babel karena ada salah satu dinas yang meminta TPP 'khusus', Ellyana tidak gamblang membantah atau mengiyakan.

"Tidak pak" jawab Ellyana.

Padahal, proses pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) guna melanjutkan proses pengajuan pencairan, kabarnya rampung dibahas dan disetujui Penjabat (Pj) Gubernur Babel. 

Seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Rudi mengaku pihaknya baru mendapatkan Pergub pada Selasa, 20 Februari 2024 sore. 

"Iya benar, kami sudah menerima Pergub tersebut, sore kemarin," ungkap Rudi saat dihubungi kontributor marikitabaca.id via WhatsApp, Rabu (21/2/2024).

Rudi melanjutkan proses selanjutnya yakni penyusunan penjabaran TPP untuk diinput di Simona, penyusunan keputusan gubernur tentang besaran TPP, validasi data Sistem Informasi Realisasi Anggaran (Simona) oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), verifikasi data oleh Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Lalu, pertanyaannya, kapan TPP bakal dicairkan? Karena Pj Gubernur meminta segera dicairkan secepatnya dalam waktu dekat ini. 

Menanggapi hal tersebut, Rudi menjelaskan apabila sesuai proses di Kemendagri tidak ada kendala, dan mendapat persetujuan maka TPP bisa segera dicairkan. 

"Secepatnya, kami berusaha segera diselesaikan di Kemendagri, sebab biasanya dibahas beserta provinsi lain, tapi kami usahakan tidak demikian, jika bisa untuk Babel dibahas tersendiri," tukas Rudi. 

Jika lama dibiarkan, maka bisa saja besok Pj Gubernur akan mendapat perlawanan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang terancam mengalami kesulitan ekonomi.

Itu lantaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) sampai hari kemarin (Selasa, 20/2/2024) belum juga cair. Normalnya, TPP cair dan masuk ke rekening masing-masing paling telat tanggal 15 perbulan ini (Februari)

TPP adalah salah satu sumber penghasilan yang sah untuk mereka. Beberapa bahkan menggantungkan harapan hidup dari TPP. Sehingga masuk akal jika TPP yang merupakan hak mereka itu belum juga cair membuat ASN kebingungan.

Sayangnya, Pj Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali saat dihubungi kontributor marikitabaca.id tak merespon sama sekali WhatsApp yang dikirimkan sekitar pukul 12.52 WIB.

Lambannya pihak terkait di Pemprov Babel mengurusi hal semacam ini diduga karena ada kendala, karena di salah satu dinas yang mengurusi keuangan, meminta tambahan TPP. Sehingga menjadi tarik-menarik kepentingan. Yang dikorban para ASN lebih dari 30 satker.

Sumber marikitabaca.id mengatakan, keterlambatan ini dipicu karena Peraturan Gubernur (Pergub) belum ditandatangani. Karena nyangkut di leading sector Bakuda, Biro Organisasi, Biro Hukum dan BKD.

"Yang tukang susun ini (Pergub), Biro Organisasi, Bakuda, BKD, Biro Hukum. Kalau (Pergub) sudah ada, itu harus dievaluasi lagi di Kemendagri, jika masih salah, bikin lagi, kasih lagi ke Kemendagri. Kebayang masih berapa lama? Sementara Pj (Safrizal) dak retak (tak gubris) ASN sudah teriak kesusahan," kata salah satu sumber.

Dengan keterlambatan ini hampir bisa dipastikan sejumlah ASN di Pemprov Babel akan memutar otak demi meneruskan asap dapur mereka. Karena bagi sebagian ASN, TPP adalah penunjang utama setelah gaji mendapat potongan.

TPP sendiri adalah merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. 

TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran, ditambah dengan TPP untuk gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.

TPP diberikan kepada ASN untuk mewujudkan perbaikan penghasilan bagi ASN yang bersumber dari APBD selain gaji. Di samping itu TPP juga merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas capaian kinerja, disiplin dan tanggung jawab serta pengabdiannya kepada NKRI, pemerintah dan masyarakat.

Lalu, bagaimana nasib ribuan ASN Pemprov Babel setelah ini? Akankah Pj Gubernur (tetap) bungkam karena diduga ada tarik-menarik kepentingan di salah satu dinas? Dan tidak malu kehilangan marwah di mata anak buah?



Yuk Bagikan :

Baca Juga