Putin Kembali Menang Telak dalam Pemilu Presiden Rusia

Senin, 18 Maret 2024 10:20 WIB | 40 kali
Putin Kembali Menang Telak dalam Pemilu Presiden Rusia

Foto: Presiden Rusia Vladimir Putin (AP/Aleksander Kazakov)

JAKARTA, MARIKITABACA.ID - Presiden Rusia Vladimir Putin berhasil memenangkan pemilu presiden (pilpres) Rusia dengan margin yang besar. Hasil awal menunjukkan bahwa pada usia 71 tahun, Putin akan memegang jabatan presiden Rusia untuk periode enam tahun ke depan, memungkinkannya melampaui masa jabatan pemimpin terdahulu, termasuk Joseph Stalin, dan menjadi presiden terlama dalam lebih dari 200 tahun terakhir, mengingat tingkat harapan hidup rata-rata warga Rusia sekitar 71,54 tahun.

Dilansir dari Reuters pada Senin (18/3/2024), Putin berhasil meraih dukungan sebesar 87,8%, hasil tertinggi dalam sejarah pasca runtuhnya Uni Soviet. Data ini diperoleh dari jajak pendapat yang dilakukan oleh lembaga jajak pendapat Public Opinion Foundation (FOM), sementara Penelitian Opini Publik Rusia (VCIOM) juga mencatat tingkat dukungan sebesar 87% untuk Putin.

Di posisi kedua, kandidat dari partai Komunis, Nikolai Kharitonov, hanya memperoleh kurang dari 4% suara. Sementara itu, pendatang baru, Vladislav Davankov, dan calon ultra nasionalis, Leonid Slutsky, masing-masing menempati peringkat ketiga dan keempat.

Partisipasi pemilih nasional mencapai 74,22%, melampaui tingkat partisipasi pada tahun 2018 sebesar 67,5%, menurut pejabat pemilu.

Meskipun terdapat beberapa protes, data dari OVD-Info, sebuah kelompok pemantau tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, mencatat setidaknya 74 orang ditangkap pada hari Minggu.

Namun, beberapa analis yang dikutip oleh Reuters menegaskan bahwa kemenangan Putin tidak diragukan lagi, terutama setelah kematian pesaingnya, Alexei Navalny, yang dipenjara di Arktik Rusia.

Seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih menyatakan bahwa pemilihan ini tidak dapat dianggap sebagai pemilihan yang bebas dan adil, mengingat Putin telah memenjarakan lawan politiknya dan menghalangi orang lain untuk mencalonkan diri melawan dia.

Perlu diingat bahwa Putin telah menjabat sebagai presiden Rusia sejak tahun 1999. Setelah dua periode berturut-turut, dia menjabat sebagai perdana menteri pada 2008 sebelum kembali menjadi presiden pada tahun 2012. Pada tahun 2020, pemerintahannya mengamandemen konstitusi, memungkinkannya untuk menjabat untuk dua periode jabatan tambahan.

Sumber: CNBC Indonesia



Yuk Bagikan :

Baca Juga