PDI-P Memenangi Pemilu Ketiga Kalinya

Kamis, 21 Maret 2024 09:50 WIB | 156 kali
PDI-P Memenangi Pemilu Ketiga Kalinya

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato pada HUT ke-51 PDI Perjuangan / foto: ist

JAKARTA, MARIKITABACA.ID - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P berhasil memenangkan Pemilu Legislatif tahun 2024. Dengan perolehan 16,8 persen suara sah nasional, partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri berhasil mencapai ambisi hattrick dalam pemilu.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berhasil meraih 25.387.279 suara sah atau setara dengan 16,72 persen dari total 151.796.631 suara sah nasional. Partai Golkar menempati posisi kedua dengan meraih 23.208.654 suara sah (15,28 persen), diikuti oleh Partai Gerindra di posisi ketiga dengan perolehan 20.071.708 suara sah (13,22 persen), yang merupakan partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan Pilpres 2024.

Perolehan suara dari ketiga partai politik (parpol) tersebut juga tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat dari beberapa lembaga. Hasil hitung cepat dari Litbang Kompas, sebagai contoh, memperkirakan bahwa PDI-P meraih 16,31 persen suara sah, diikuti oleh Golkar di posisi kedua (14,64 persen), dan Gerindra di posisi ketiga (13,4 persen).

Dibandingkan dengan Pemilu 2019, posisi PDI-P tetap berada di urutan pertama sebagai pemenang pemilu, sementara Golkar dan Gerindra bertukar posisi. Gerindra sebelumnya berada di posisi kedua, diikuti oleh Golkar di posisi ketiga.

Meskipun demikian, perolehan suara ketiga partai tersebut berbeda dari pemilu sebelumnya. Suara PDI-P mengalami penurunan dari 19,33 persen menjadi 16,72 persen. Sementara itu, suara Golkar naik dari 12,31 persen menjadi 15,28 persen, dan suara Gerindra juga naik dari 12,57 persen menjadi 13,22 persen dari suara sah nasional.

Dengan kemenangan PDI-P dalam Pemilu 2024, partai tersebut berhasil mencapai ambisi hattrick dalam pemilu. Selain itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, PDI-P memiliki peluang besar untuk menempati posisi ketua DPR karena kemungkinan memperoleh kursi terbanyak di lembaga legislatif tersebut.

Dari hasil rekapitulasi nasional, delapan partai akan mendapatkan kursi parlemen karena meraih lebih dari 4 persen suara sah nasional, sesuai dengan ambang batas parlemen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain PDI-P, Golkar, dan Gerindra, lima partai lain yang akan masuk ke Senayan adalah PKB dengan 16.115.665 suara sah (10,61 persen), Nasdem dengan 14.660.516 suara sah (9,66 persen), PKS dengan 12.781.353 suara sah (8,42 persen), Demokrat dengan 11.283.160 suara sah (7,43 persen), dan PAN dengan 10.984.003 suara sah (7,24 persen).

Satu-satunya partai parlemen lainnya, yaitu PPP, hanya meraih 5.878.777 suara sah atau 3,87 persen dari suara sah nasional. Suara partai tersebut masih di bawah ambang batas parlemen 4 persen yang menjadi syarat bagi partai untuk diikutsertakan dalam perhitungan perolehan kursi DPR.

Oyeng Lohengrin



Yuk Bagikan :

Baca Juga