Tantangan dan Harapan: Perempuan di Panggung Politik Parlemen

Rabu, 27 Maret 2024 11:25 WIB | 139 kali
Tantangan dan Harapan: Perempuan di Panggung Politik Parlemen

ilustrasi / foto: net

MARIKITABACA.ID - Pemilu 2024 belum menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam keterwakilan perempuan. Target untuk mencapai setidaknya 30 persen keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat masih jauh dari tercapai.

Hasil simulasi konversi perolehan suara partai politik menjadi kursi menunjukkan bahwa hanya 129 calon anggota legislatif (caleg) perempuan yang berhasil mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Capaian ini hanya setara dengan 22,24 persen dari total 580 kursi DPR periode 2024-2029.

Jika dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di DPR cenderung stagnan. Pada pemilu sebelumnya, persentase keterwakilan perempuan di parlemen mencapai 20,9 persen, atau setara dengan 120 orang dari total 575 anggota DPR. Artinya, terjadi kenaikan hanya sebesar 1,34 persen jika dibandingkan dengan hasil pemilu sebelumnya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi parpol dengan jumlah caleg perempuan terbanyak yang berhasil lolos ke DPR, yaitu sebanyak 27 orang. Namun, jumlah tersebut hanya setara dengan 24,55 persen dari total perolehan kursi PDI-P yang diperkirakan mencapai sekitar 110 kursi.

Sementara itu, Partai Nasdem menjadi satu-satunya partai yang memiliki persentase caleg perempuan terpilih lebih dari 30 persen dari total kursi DPR yang berhasil diraih. Dari 69 kursi DPR yang kemungkinan akan didapatkan oleh Nasdem, 22 kursi atau 31,88 persen di antaranya diprediksi akan ditempati oleh caleg perempuan. Namun, jumlah tersebut bisa berkurang jika caleg peraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, yaitu Ratu Ngadu Bonu Wulla, memutuskan untuk mengundurkan diri. Jika Ratu Ngadu mengundurkan diri, kursi DPR di dapil NTT II akan diberikan kepada Victor Laiskodat, caleg dengan raihan suara terbanyak kedua setelah Ratu Ngadu.

Di sisi lain, jumlah caleg perempuan yang diprediksi akan terpilih dari partai lain adalah sebagai berikut: Partai Golkar dengan 20 orang (19,61 persen), Partai Gerindra dengan 19 orang (22,09 persen), Partai Kebangkitan Bangsa dengan 14 orang (20,59 persen), Partai Keadilan Sejahtera dengan 9 orang (16,98 persen), Partai Amanat Nasional dengan 9 orang (18,75 persen), dan Partai Demokrat dengan 9 orang (20,45 persen).

Beberapa calon legislatif perempuan yang berhasil mempertahankan kursi DPR termasuk Puan Maharani (PDI-P), Nurul Arifin (Golkar), dan Desy Ratnasari (PAN). Namun, beberapa yang vokal dalam menyuarakan kepentingan rakyat di parlemen malah terlempar, seperti Ribka Tjiptaning Proletariyati (PDI-P), Christina Aryani (Golkar), dan Luluk Nur Hamidah (PKB).

Ada sejumlah nama baru yang diperkirakan akan mengisi kursi DPR. Di antaranya adalah Melati Erzaldi (gerindra), Istri dari Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari (PDI-P), putri dari Ketua DPR Puan Maharani; Putri Zulkifli Hasan (PAN), putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan; dan Atalia Praratya (Golkar), istri dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain itu, beberapa tokoh terkenal juga diperkirakan berhasil, seperti Melly Goeslaw (Gerindra) dan Nafa Urbach (Nasdem).

Namun, menurut hasil simulasi, tidak ada satu pun calon legislatif perempuan yang terpilih di 15 daerah pemilihan (dapil) atau sekitar 17,85 persen dari total 84 dapil DPR yang ada. Dapil-dapil tersebut antara lain Aceh I dan II; Jambi; Kepulauan Riau; Jawa Tengah I dan X, serta Jawa Timur II, IV, dan V. Selain itu, termasuk juga dapil Kalimantan Selatan I; Gorontalo; serta Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Namun, dari hasil simulasi juga terlihat bahwa keempat kursi yang diperebutkan di dapil Bengkulu berhasil diduduki oleh calon legislatif perempuan.

Melati Erzaldi, seorang calon legislatif dari Gerindra yang maju dari dapil Bangka Belitung, Menurutnya perlu ada kebijakan yang lebih proaktif terhadap perempuan agar dapat mencapai minimal 30 persen keterwakilan perempuan di DPR. Sistem pemilu proporsional dengan daftar terbuka yang telah digunakan dalam empat kali pemilu terakhir tidak berhasil mencapai tingkat keterwakilan perempuan yang memadai di parlemen. 
Karenanya, Melati berharap agar Indonesia mengadopsi sistem proporsional campuran (mixed-member proportional) untuk mencapai keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen. Calon legislatif perempuan perlu diberikan kuota khusus sehingga tingkat representasinya dapat mencapai standar yang memadai.Selasa (26/3/2024).

Leo Randika, seorang pengamat komunikasi politik mengungkapkan bahwa ekosistem politik di Indonesia menciptakan tantangan bagi perempuan dalam meningkatkan tingkat keterpilihan mereka secara signifikan. Politik yang membutuhkan biaya tinggi, persaingan ketat antara calon dari internal partai dan antarpartai, praktik jual beli suara yang tersebar luas, serta wilayah dapil yang luas, semuanya mengurangi peluang keterpilihan perempuan.

Selain itu, partai-partai tidak memberikan dukungan optimal dalam hal pengawalan, pendampingan, dan dukungan yang memadai bagi upaya pemenangan yang dilakukan oleh calon legislatif perempuan," ujarnya.

Sebagai akibatnya, kemungkinan komposisi calon legislatif perempuan yang menduduki kursi DPR akan tetap serupa dengan periode sebelumnya. Calon legislatif perempuan yang berasal dari latar belakang sebagai pengusaha, tokoh publik, atau bagian dari politik dinasti memiliki peluang yang lebih besar untuk berhasil. Hal ini disebabkan oleh kekuatan modal finansial dan jaringan sosial di tingkat lokal yang sangat memengaruhi tingkat keterpilihan mereka.

Rendahnya persentase keterwakilan perempuan di DPR masih menjadi kendala dalam menciptakan kebijakan yang inklusif dan mendukung hak-hak perempuan. Calon legislatif perempuan dengan persentase keterwakilan yang stagnan harus bekerja lebih keras untuk mengadvokasi isu dan kebijakan yang menguntungkan perempuan.

Oyeng Lohengrin



Yuk Bagikan :

Baca Juga