Bawaslu Bateng Langsung Cari Pengganti Panwascam

Senin, 20 Mei 2024 21:45 WIB | 55 kali
Bawaslu Bateng Langsung Cari Pengganti Panwascam

Tes wawancara ini menjadi instrumen penilaian terhadap para pelamar untuk melihat seberapa paham dan siap mereka dalam melaksanakan tugas pengawasan di Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti/foto: Mahesa

BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan tes wawancara bagi 8 orang peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan, di Kantor Bawaslu Bangka Tengah. 

"Peserta tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus tes tertulis sebanyak 8 orang," ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Davitri, Senin (20/5/2024).

Dikatakan Davitri, pelaksanaan tes wawancara ini dilakukan untuk melihat pengetahuan peserta tentang pelaksanaan tugas pengawasan dan jalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Tes wawancara ini menjadi instrumen penilaian terhadap para pelamar untuk melihat seberapa paham dan siap mereka dalam melaksanakan tugas pengawasan di Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah menyebutkan, bahwa pelaksanaan tes wawancara ini diwawancarai langsung oleh Pimpinan Bawaslu Bateng.

"Alhamdulillah tes wawancara peserta calon anggota Panwaslu kecamatan berjalan dengan lancar. Tes wawancara dilakukan oleh kami bertiga selaku Pimpinan Bawaslu Bateng dan tes wawancara diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari 2 orang untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan Namang, 2 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar dan 4 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan Simpangkatis," ujarnya.

Lanjut Marhaendra bahwa hasil tes wawancara ini akan diumumkan pada tanggal 23 Mei 2024 mendatang. 

"Nanti dari hasil tes wawancara ini akan ada 4 orang anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih. 4 orang di antaranya untuk mengisi posisi anggota Panwaslu Kecamatan Namang 1 orang, anggota Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar 1 orang dan anggota Panwaslu Kecamatan Simpangkatis 2 orang," pungkasnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga