PANGKALPINANG - Pelaksana Harian (Plh ) Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Fery Afriyanto menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/6/24).
Pada kesempatan tersebut, Amzahri dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik untuk menggantikan Amri Cahyadi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.4-1243 tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Babel.
Dalam sambutannya, Plh Pj Gubernur Fery mengucapkan selamat kepada Amzahri yang baru saja dipercaya mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kep. Babel. Dirinya berharap, Amzahri dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya demi kebaikan masyarakat dan pemerintah.
“Sesuai dengan amanah dari konstitusi, saya berharap kiranya saudara Amzahri bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Dengan terus berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat dan merespon berbagai dinamika tuntutan yang berkembang,” ujar Fery.
Plh Pj Gubernur juga mengingatkan bahwa selaku wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, untuk tidak lupa akan tanggung jawabnya, yakni berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendahulukan kepentingan masyarakat.
“Pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun didalamnnya terkandung tanggungjawab sosial kepada masyarakat, karena bagaimanapun Anggota DPRD Ini ada, berdiri, dan duduk di sini karena ada masyarakat yang memilihnya,” pesannya.