Batas Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024? Cek Jadwalnya di Sini!

Redaksi | Kamis, 19 Oktober 2023 07:16 WIB | 180 kali
Batas Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024? Cek Jadwalnya di Sini!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan waktu pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.

Lantas, kapan batas pendaftaran capres cawapres 2024? Simak informasi selengkapnya dilansir dari laman news detik berikut ini.

Tanggal Batas Pendaftaran Capres Cawapres 2024

KPU menyampaikan pengumuman terkait pendaftaran capres dan cawapres 2024 melalui konferensi pers, di Media Center KPU, Senin (16/10/2023). Dikutip dari situs resmi KPU, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginfokan tanggal penting pendaftaran capres dan cawapres 2024.

Hasyim menyampaikan pendaftaran capres dan cawapres 2024 mulai dari Kamis (19/10/2023). Sementara batas pendaftaran capres dan cawapres 2024 adalah Rabu (25/10/2023). Berikut rinciannya.

  • Agenda: Waktu pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024

  • Waktu:

- Tanggal 19-24 Oktober 2023: pukul 08.00-16.00 WIB

- Tanggal 25 Oktober 2023 pukul 08.00-23.59 WIB

  • Lokasi: Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No.29, Jakarta Pusat.

Jadwal Kegiatan Capres dan Cawapres 2024

Pendaftaran capres dan cawapres 2024 berlangsung selama 19-25 Oktober 2023.

Berikut ini adalah jadwal lengkap pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

  • Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023

  • Pendaftaran bakal pasangan calon: 19-25 Oktober 2023

  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023.

Verifikasi Bakal Pasangan Calon

  • Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023

  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 23-29 Oktober 2023

  • Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 25-31 Oktober 2023

  • Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-1 November 2023

  • Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober-2 November 2023

  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-3 November 2023.

Pengusulan Penggantian

  • Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023

  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023

  • Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023

  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023.

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

  • Penetapan pasangan calon: 13 November 2023

  • Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023

Putaran Kedua

  • Pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau pasangan calon berhalangan tetap: Paling lama 3 hari sejak pasangan calon berhalangan tetap atau 3 hari sejak pasangan calon pengganti didaftarkan.

(Foto/Gambar: Ilustrasi capres dan cawapres/dari berbagai sumber)



Yuk Bagikan :

Baca Juga

11 Orang Unggulan Itu Lolos!
Kamis, 11 Juli 2024 19:05 WIB
Tiga Dosen UBB Dapat Hak Paten
Rabu, 03 Juli 2024 23:36 WIB