MariKitaBaca.Id - Informasi Bangka Belitung

Rekor Kejahatan Sobirin Terhenti di Angka 10

pada Rabu, 10 Juli 2024 16:41 WIB
data-auto-format="rspv" data-full-width="">

Seorang residivis kambuhan kembali dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Sabtu (06/07/2024) malam.

PANGKALPINANG, MARKICA - Ia ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Kebintik Bangka Tengah, pada awal Juli lalu.

“Pelaku yang diamankan ini yakni Iman Sobirin berusia 34 tahun warga Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (09/07/2024) siang.

Jojo menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan saat pelaku menawarkan motor hasil curiannya di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Dari hasil keterangan pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta 1 unit Speaker merk GMC warna hitam, di Jalan Dusun Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru.

“Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri di mana modusnya mencari target rumah yang akan dieksekusi kemudian masuk melalui jendela depan rumah korban,” terang Jojo.

“Pelaku juga sudah sempat menjual 1 unit speaker merk GMC warna hitam kepada seseorang dengan harga Rp 450 ribu,” sambungnya.

Selain melakukan pencurian sepeda motor, pelaku juga mengakui telah pernah melakukan aksi pencuriannya di beberapa TKP.

Di antaranya di Gang Sinar Air Hitam melakukan pencurian uang tunai Rp 1,6 juta, di Gang Pelita Air Hitam melakukan pencurian uang tunai Rp 1 juta.

“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Catatan kriminal pelaku:

Penulis: Dion

data-auto-format="rspv" data-full-width="">
#Lokal #Hukum #Kriminal #Residivis #Bangka Tengah #Pencurian #Babel #Bangka Belitung