Aksi nekat dua pencuri spesialis kotak amal masjid akhirnya terhenti di tangan Tim Satreskrim Polres Bangka.
BANGKA, MARKICA - Yahya Baharudin (40) Warga Sungailiat dan Zulmi (32) warga Lampung ditangkap pada Kamis (11/7/2024) sore.
Informasi menyebutkan keduanya dibekuk saat berada di Pelabuhan Pasar Senggol Kecamatan Sungailiat Bangka.
Hal itu dibenarkan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti.
Kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencuriannya sejak beberapa bulan yang lalu.
Keduanya, kata Iqbal melakukan pencurian kotak amal dengan cara membongkar kotak amal menggunakan kunci pas dan pahat besi.
“Untuk uang hasil curian kotak amalnya ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” terang Iqbal.
Usai diamankan, kedua pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan Polisi kedua pelaku mengaku kerap beraksi pada pukul 01.00 dinihari.
“Mulai beraksi jam 1 dini hari, di beberapa masjid kita bobol kotak amalnya di masjid, tapi ada juga kita bawa dan bongkar di hutan,” kata pelaku.
Saat dilakukan interogasi lebih mendalam uang hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari – hari ,membeli narkoba dan judi online.
“Isi kotak amal ada sekitar 2 juta, itu uangnya saya kirim buat keluarga, terus ada juga uangnya buat kita beli narkoba dan judi online,” tutup pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, 4 buah kotak amal masjid, 1 buah keranjang rotan, 1 buah kunci pas dan pahat besi warna hitam, serta uang tunai 1,6 juta rupiah.
DAFTAR NAMA MASJID YANG MENJADI SASARAN DUA PELAKU PENCURIAN KOTAK AMAL:
Penulis: Dion