Jadi penyedia judi togel, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bangka Tengah diringkus Tim Jatanras Polda Babel.
BANGKA TENGAH, MARKICA - IRT itu tinggal di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Dia diringkus oleh Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
IRT berinisal AS alias Ace Ali (55) diringkus pada Senin (15/7/2024) malam lantaran diketahui menjadi bandar judi toto gelap (togel) dan shio.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan As alias Ace Ali ini diamankan saat berada di rumahnya di Perumahan Bangka Mansion Bangka Tengah.
"Kebetulan pada saat penangkapan, pelaku sedang duduk di kamarnya yang baru mau memulai merekap togel," ujar Jojo, Kamis (18/7/2024) malam.
Setelah menerima pesanan, lanjut Jojo, pelaku merekap hasil penjualan perharinya di kertas putih selembar.
Jojo juga menambahkan, bisnis penyediaan judi togel ini sudah dilakukan oleh pelaku selama 4 tahun belakangan.
"Bisnis ini sudah dilakoni kurang lebih dari tahun 2020 sampai sekarang. Dari hasil penjualan perhari, pelaku mendapat keuntungan sebesar 30 persen," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain.
Di antaranya 1 buah tas selempang berisi kartu identitas, uang Rp 6,5 juta, 2 buah buku rekening atas nama pelaku, 3 unit handphone, 1 buah kalkulator, pulpen dan lembaran kertas kopelan serta foto bukti chat pesanan togel.
"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Jojo.
Penulis: Dion