Kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret nama Bank Sumsel Babel (BSB) akhirnya menemukan titik terang.
PANGKALPINANG, MARKICA - Hari Kamis (18/7/2024) lalu, enam tersangka kasus kredit usaha rakyat (KUR) BSB langsung dijebloskan ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang, dan Lapas Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.
Berdasarkan sumber yang merupakan orang dalam dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung (Babel), setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam, 6 tersangka langsung ditahan.
"Adapun 6 tersangka itu adalah Rf, pimpinan cabang BSB tahun 2020-2022, Tf pimpinan cabang tahun 2022-2023, wakil pimpinan cabang, Zn Komisaris HKL, Sn pengurus HKL, Ri, dan untuk Yn mangkir dari pemeriksaan," jelasnya.
Sementara itu, sumber dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut mengatakan saat ini para tersangka sudah berada di dalam yang langsung diserahkan oleh pihak Kejati Babel.
"Para tersangka sudah berada di dalam Lapas, langsung diserahkan oleh pihak Kejati Babel kepada kami," ucap sumber.
Sementara itu, Kasipenkum dan Kasidik Kejati Babel saat dihubungi awak media ini melalui pesan singkat WA terkait penetapan 6 tersangka kasus dugaan kredit fiktif tersebut belum merespon sampai saat ini.
Setelah ini, siapa yang akan menyusul? Apakah menyeret pejabat bank yang masih menjabat? Atau malah para komisaris juga turut? Menarik kita tunggu.
Penulis: Dion