Promo

Awal Pengabdian kepada Nusa dan Bangsa, PPPK Kemenag Pangkalpinang Diberi Pembinaan

Rabu, 28 Mei 2025 13:34 WIB | 119 kali
Awal Pengabdian kepada Nusa dan Bangsa, PPPK Kemenag Pangkalpinang Diberi Pembinaan

Sebanyak 55 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang yang baru dilantik beberapa waktu lalu mengikuti pembinaan di Auditorium PLHUT Pangkalpinang pada Rabu (28/05/2025).


Pembinaan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., didampingi Kasubbag Tata Usaha, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M.

, PANGKALPINANG - Pembinaan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari disiplin kerja hingga kode etik, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sehingga mereka mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Mengawali sambutan, Kasubbag TU, Eyde Tusewijaya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para ASN yang telah dilantik dan diambil sumpah secara resmi oleh Menteri Agama RI pada Senin, 26 Mei lalu.

"Ini bukan hanya sebuah keberhasilan setelah melalui proses perjuangan panjang, tapi merupakan langkah awal dari tanggung jawab besar yang diamanahkan kepada bapak/ibu untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa melalui Kemenag Pangkalpinang," tutur Eyde.

Dikatakan Eyde, seluruh PPPK yang dilantik sebelumnya memang sudah mengabdi di Kemenag Pangkalpinang bertahun-tahun lamanya, baik sebagai guru, penyuluh agama, tenaga kependidikan dan tenaga operasional. Dan untuk selanjutnya tetap bertugas pada satuan kerja masing-masing, sembari menunggu kebijakan penataan penempatan lanjutan, menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan analisis jabatan serta analisis beban kerja.

Sebanyak 55 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang yang baru dilantik beberapa waktu lalu mengikuti pembinaan di Auditorium PLHUT Pangkalpinang pada Rabu (28/05/2025).

"Selain mendapatkan hak-hak berupa gaji, tunjangan, uang makan dan cuti berdasarkan ketentuan yang berlaku, para pegawai juga dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada," tegasnya.

Disamping itu, lanjutnya, ASN juga harus mentaati peraturan dan kebijakan yang ditetapkan, menjaga marwah korps pegawai serta sejalan dengan visi misi Kementerian Agama.

"Nantinya juga akan ada pembinaan lanjutan terkait teknis-teknis pelaksanaan tugas termasuk bimbingan teknis aplikasi yang akan digunakan untuk menunjang, memonitoring dan evaluasi kinerja, seperti; e-kinerja, pusaka, simpeg dan lain sebagainya," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi dalam arahannya menekankan agar PPPK yang baru dilantik untuk senantiasa bersyukur atas capaian yang telah diraih, karena dengan bersyukur maka segala tugas yang diamanahkan dapat dijalankan dengan senang hati sehingga membuahkan hasil yang maksimal.

"ASN harus dapat menjadi pelayan publik yang profesional sekaligus menempatkan diri sebagai panutan bagi masyarakat dalam upaya menjaga keutuhan NKRI," harapnya.

Intinya, kata Firmantasi, bapak/ibu semua harus fokus melaksanakan tugas sebagai ASN dan jangan sampai lebih terpaku pada pekerjaan sampingan lainnya.

"Semoga dalam kurun waktu lima tahun sesuai kontrak kerja yang tercantum dalam SK tersebut, kinerja PPPK dapat memberikan berkah dan manfaat bagi negara dan masyarakat, sehingga nantinya dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang telah diatur," kata Firmantasi.

Beliau pun berharap, dengan pembinaan ini diharapkan mampu menciptakan ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis, sekaligus membantu ASN untuk memahami tugas dan fungsi mereka guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas.

Seusai pelaksanaan pembinaan tersebut, para ASN baru pun mendapatkan sosialisasi terkait produk mitra guna dan pembukaan rekening pegawai dari Bank Syariah Indonesia Cabang Pangkalpinang.

Sumber: Kemenag Kota Pangkalpinang




Baca Juga