Kementerian Agama Mengusulkan Biaya Haji Sebesar 105 Juta Rupiah Untuk Tahun 2024.

Redaksi | Selasa, 14 November 2023 07:12 WIB | 149 kali
Kementerian Agama Mengusulkan Biaya Haji Sebesar 105 Juta Rupiah Untuk Tahun 2024.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 13 November 2023, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1424 H/2024 M rata-rata sebesar kurang lebih Rp 105 juta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui mekanisme pembahasan biaya haji, Menteri Yaqut mengatakan bahwa Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.


UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menetapkan bahwa BPIH mencakup dana operasional penyelenggaraan ibadah haji. Pasal 44 menjelaskan bahwa BPIH dibiayai dari berbagai sumber, antara lain dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jemaah haji, APBN, nilai keuntungan, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menteri Agama Yakut menjelaskan bahwa skema yang diusulkan untuk biaya haji 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada rapat DPR terakhir, Pemerintah hanya mengusulkan besaran BPIH dan tidak menghitung nilai komposisi Bipih dan manfaat yang harus dibayarkan jemaah haji. Usulan BPIH untuk tahun 2024 lebih tinggi dari tahun sebelumnya karena nilai tukar dolar dan riyal yang lebih tinggi dan layanan tambahan


.

Menurut laporan dari laman CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief menjelaskan bahwa perbedaan nilai tukar mempengaruhi kenaikan biaya layanan, usulan BPIH 2024 didasarkan pada asumsi nilai tukar yang ideal dan pengecekan harga layanan domestik dan internasional termasuk harga layanan di dalam dan luar negeri, akan dibahas lebih lanjut dalam Panja.

Pembahasan di Panja BPIH diperkirakan akan berlangsung selama satu hingga dua bulan. Hasil dari panja ini akan menjadi dasar penentuan biaya haji tahun 2024. Hillman berharap Pemerintah dan DPR dapat merumuskan solusi terbaik bagi jemaah haji Indonesia saat menentukan besaran biaya yang akan dikenakan tahun depan.

(Foto/ilustrasi haji di Mekkah/iStockphoto)

.


Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB