Alat peraga kampanye dengan beragam jenis seperti baliho masih berdiri menantang di beberapa sudut kota Pangkalpinang. /Foto: Dion
PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Tahapan kampanye resmi berakhir pada 10 Februari 2024 lalu, namun masih banyak ditemukan alat peraga kampanye (APK) berdiri tegak di beberapa sudut Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Padahal, saat ini H-2 pencoblosan merupakan tahapan masa tenang, semua APK seharusnya sudah dilepas oleh peserta Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pusat, provinsi, kabupaten/ kota.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang Imam Ghazali, dikonfirmasi kontributor marikitabaca.id mengaku memang masih ada APK yang berdiri tegak.
"Iya masih ada bang," ungkap Imam, Senin (12/2/2024).
Imam melanjutkan, penertiban APK ini dilaksanakan Bawaslu Kota Pangkalpinang selama tiga hari terhitung mulai Minggu, 11 Februari 2024 hingga H-1 pencoblosan.
"Mulai kemarin kami sudah melaksanakan penertiban APK di sejumlah titik yang ada di tujuh kecamatan, tapi baru menyasar sebagian dari kecamatan, dan hari ini kami melanjutkan kembali penertiban APK tersebut," ujarnya.
Sementara itu, pantauan media ini di lapangan, di jalan protokol Kota Pangkalpinang sudah lengang dari APK, kendati masih ada APK baru dilepas pegawai dari advertising tempat peserta Pemilu menyewa tempat pemasangan APK.
Namun, di sejumlah jalan lintas antar kecamatan, masih berdiri tegak APK sejumlah peserta seperti di Jalan Fatmawati Pangkalpinang.
Penulis: Dion