Proses evakuasi korban lakalantas maut di Kurau/foto: Mahesa
BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Kecelakaan maut yang melibatkan satu sepeda motor dan satu mobil minibus kembali terjadi, di jalan raya Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Minggu (25/2/24) sore.
Akibat kecelakaan itu empat orang penumpang sepeda motor terdiri ayah, ibu dan dua orang anaknya, tewas dalam kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Bangka Tengah IPTU Kardo Netso Siagian, kecelakaan ketika berawal saat Mobil Daihatsu Minibus Grand Max Warna Silver Metalik B 2863 SKM, yang dikendarai Mal Farisi (40) melaju dari arah Pangkalpinang menuju Koba dengan kecepatan tinggi, yang saat itu kondisi cuaca hujan deras. Dan diduga, inilah awal petaka.
"Mobil yang dikendarai oleh saksi ini melaju kencang dari arah Pangkalpinang menuju Koba, ketika sampai di lokasi kejadian hujan deras dan jalan licin mobil melebar ke kiri, di saat bersamaan dari arah Koba melaju sepeda motor Yamaha Aerox BN 6501 PI yang dikendarai korban beserta 3 penumpangnya melintas, karena jarak yang sudah sangat dekat, korban tidak bisa lagi menghindari sehingga kecelakaan itu terjadi," terangnya, Senin (26/2/2024) di ruang kerjanya.
Akibat kecelakaan itu, lanjut Siagian, sepeda motor yang dikendarai korban hancur ringsek, dan mobil minibusnya juga rusak parah.
"Motornya hancur dan empat orang penumpang meninggal dunia, sedangkan supir mobilnya hanya mengalami luka ringan," ucapnya.
Masih kata Siagakan, untuk proses hukumnya saat ini Satlantas Polres Bangka Tengah masih melakukan penyelidikan, yang dan nantinya akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Saat ini masih proses penyelidikan, nanti setelah diketahui dari hasil penyelidikan akan dinaikan ke penyidikan, dan dalam waktu 1x24 jam bisa ditetapkan tersangka, pengemudi bisa dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukum 6 tahun penjara," pungkasnya.
Penulis: Mahesa