Aloi Tertangkap Basah Manggang Timah

Kamis, 21 Maret 2024 14:54 WIB | 56 kali
Aloi Tertangkap Basah Manggang Timah

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belitung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA alias Aloi (36) warga Desa Air Seru Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Selasa (19/3/2024) malam.

Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan aktivitas penampungan dan pengolahan mineral timah ilegal.

"AA alias Aloi diamankan di salah satu rumah yang berada di Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Belitung, usai diketahui melakukan pemanggangan timah tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (21/3/2024) siang.

Terkait kronologis pengungkapan, dijelaskan Jojo berawal dari didapat informasi adanya dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan mineral timah yang didapatkan dari hasil penambangan timah ilegal di sebuah rumah di Desa Merbau.

Atas informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim Sat Reskrim Polres Belitung melakukan pengecekan langsung ke rumah yang diduga tempat penampungan dan pengelolaan tersebut.

"Saat pengecekan inilah, didapati AA alias Aloi baru selesai melakukan pemanggangan timah menggunakan drum besi belah," lanjut Jojo.

Lebih lanjut, dari lokasi itu juga, tim turut mengamankan sejumlah barang lain di antaranya 1 unit mobil, 8 karung berisikan pasir timah dengan berat 319 kg, 1 karung dan 1 buah plastik berisikan sisa hasil pengolahan/pemurnian mineral timah serta 1 buah timbangan.

"Untuk pelaku dan barang yang diduga terkait dengan penampungan dan pengolahan mineral timah ini sudah diamankan di Mapolres Belitung guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Jojo.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB