Suasana rapat paripurna DPRD Bangka Tengah yang batal digelar karena tidak korum/foto: Mahesa
BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap pembahasan LKPJ Bupati Bangka Tengah, batal di gelar.
Rapat yang dijadwal pada Rabu (24/4/2024) pukul 13:00 WIB di ruang Rapat DPRD itu batal terlaksana, karena sejumlah oknum anggota DPRD tidak hadir dengan berbagai macam alasan.
Padahal pada rapat tersebut Bupati Bangka Tengah bersama pimpinan, Wakil I dan Wakil Ketua II DPRD beserta para tamu undangan lainnya hadir sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, namun beberapa anggota DPRD lainnya entah ada di mana.
Menurut daftar hadir yang dibacakan Sekwan DPRD menyebutkan, Fraksi Golkar jumlah anggota 6 orang yang menangani daftar hadir 4 orang, sedangkan 2 orang lagi tidak tahu di mana rimbanya.
Kemudian fraksi PDI Perjuangan jumlah anggota 5 orang, tapi yang hadir hanya 1 orang. Lalu Fraksi Nasdem jumlah anggota 5 orang, yang hadir 4 orang, 1 orang lenyap.
Begitu juga dengan Fraksi PPP, jumlah anggota 3 orang yang hadir 1 orang, selanjutnya Fraksi PAN jumlah anggota 3 orang tapi tidak satu orang pun hadir. Begitu juga dengan fraksi Gerindra tidak satupun hadir anggotanya.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa mengatakan, karena rapat Paripurna DPRD ini tidak memenuhi korum, maka rapat dibatalkan.
"Rapat kita batalkan karena jumlah anggota tidak korum, sesuai ketentuan dan peraturan Rapat Paripurna bisa dilaksanakan apabila kehadiran anggota lebih dari setengah," tuturnya dengan nada kecewa.
Penulis: Mahesa