Penguasa, Dengarlah Jeritan Petani Sawit di Bangka Tengah

Kamis, 09 Mei 2024 22:45 WIB | 131 kali
Penguasa, Dengarlah Jeritan Petani Sawit di Bangka Tengah

Salah satu perkebunan sawit di Indonesia/foto: net

BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Buntut dari dibekukannya rekening Pabrik CPO CV MAL oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, membawa pengaruh besar pada petani sawit di Bangka Tengah, yang mana mereka menjerit karena tidak bisa menjual TBS seperti biasanya.

Selain berdampak pada petani, pembekuan rekening ini juga membuat resah karyawan dari CV itu sendiri. Keresahan itu dirasakan karena adanya isu pemutusan hubungan kerja besar-besaran oleh pihak perusahaan.

"Jelas kami petani sawit merasa resah dan susah, selain harga pupuk yang mahal, dan harga buat sawit murah, terlebih lagi tidak tahu mau jual sawit kemana setelah CV MAL tutup," ucap De, salah seorang petani sawit asal Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Lanjut De, setelah tutupnya CV MAL, saat ini dirinya dan petani sawit lainnya menjual TBS ke pengepul atau penampung dengan harga murah, dan tentunya sangat berpengaruh besar pada ekonomi kami sebagai petani.

"Biasanya kami langsung menjual ke pabriknya langsung dengan harga Rp 2,180 perkilogram, tapi karena pabrik tutup jadi kami menjual ke pengepul dengan harga murah Rp 1,980, itupun harus menunggu 2-3 hari baru ada pembayaran," tuturnya.

Dikatakan De, selain kesulitan menjual TBS karena pabriknya ditutup, petani sawit juga menjerit dengan mahalnya harga pupuk, beberapa kendala lainnya.

"Bukan hanya itu yang susah jualnya, tapi kami terlilit harga pupuk yang mahal, ditambah saat ini kondisi sawit yang ngetrek atau produksi buah yang menurun akibat cuaca, jelas ini menambah penderitaan kami," terangnya.

Masih kata De, ia berharap ada solusi dari pemerintah Pusat atau pemerintah daerah baik itu provinsi, kabupaten dan DRPD agar memperhatikan nasib para petani sawit ini.

"Kami berharap pemerintah mengambil kebijakan untuk permasalahan ini, kami rakyat kecil yang bergantung pada pertanian sawit ini, tapi kalau kondisinya seperti sekarang jelas sangat-sangat merugikan kami," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan De, menurutnya, keputusan Kejagung menutup pabrik sawit ini bertolak belakang dengan undang- undang, yang mana negara berkewajiban mensejahterakan rakyat, bukan malah menyengsarakan rakyat.

"Pabrik ditutup jelas kami petani yang sengsara, apabila tidak ada kejelasannya seperti apa ke depannya, kami akan mendatangi DPRD Bangka Tengah untuk mengadu," ucapnya. 

Sementara itu, salah seorang karyawan CV MAL yang enggan disebutkan namanya menambahkan, merasa resah dan takut dengan penutupan CV MAL ini.

"Jelas kami sebagai karyawan juga was-was, karena isunya akan ada pemutusan hubungan kerja, kami punya keluarga dan tanggungan jadi kalau terjadi PHK belum tahu nasib ke depannya akan seperti apa, intinya dari kejadian ini kami yang merasa takut," pungkasnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB