Seorang Mantan Kepala Dinas Pemprov Babel Diperiksa Kejagung

Kamis, 25 April 2024 17:49 WIB | 192 kali
Seorang Mantan Kepala Dinas Pemprov Babel Diperiksa Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadena/foto: ist

JAKARTA, MARIKITABACA.ID - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), hari ini Kamis (25/4/2024) kembali memeriksa 12 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadena mengatakan, ada 12 orang saksi yang hari ini diperiksa, dan salah satunya dari Kementerian ESDM.

"Adapun yang diperiksa hari ini salah satunya adalah PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 serta sebagai Sekretaris Tim Evaluator RKAB, dan SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d awal Maret tahun 2019," ujar Ketut Sumadena.

Adapun ke 12 orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama tersangka TN alias AN dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Berikut 12 orang saksi yang diperiksa Kejagung RI:

PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 Sekretaris Tim Evaluator RKAB.
DW selaku Inspektur Tambang.
IWN selaku Inspektur Tambang.
HR selaku Inspektur Tambang.
YS alias YG selaku pihak swasta.
RV selaku CPI PT Timah Tbk.
MA selaku CPI PT Timah Tbk.
NG selaku CPI PT Timah Tbk.
NRN selaku CPI PT Timah Tbk.
SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d Awal Maret tahun 2019.
STJ selaku pihak swasta.
AW selaku CPI PT Timah Tbk.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga