Jaksa Tak Puas Hukuman Dani Alves Cuma 4,5 Tahun Penjara

Jum'at, 01 Maret 2024 23:34 WIB | 48 kali
Jaksa Tak Puas Hukuman Dani Alves Cuma 4,5 Tahun Penjara

Dani Alves saat menjalani persidangan atas kasus pelecehan seksual akhir 2022 lalu. Foto: net

MARIKITABACA.ID Daniel Alves da Silva, atau yang lebih dikenal Dani Alves belum bisa tenang atas kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya, walaupun Pengadilan Barcelona telah memvonis pesepakbola 40 tahun itu bersalah.

Mantan pemain Barcelona, Juventus, dan PSG sebelumnya divonis penjara selama empat setengah tahun pada Februari 2024, setelah dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda di klub malam pada akhir 2022 lalu. 

Merespons vonis itu, Jaksa belum puas. Mereka menginginkan lebih sebagai konsekuensi perlakuan Alves kepada wanita yang sudah menjadi korbannya itu.

"Jaksa menginginkan hukuman yang lebih berat bagi Dani Alves, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara karena pemerkosaan, dan oleh karena itu memutuskan untuk mengajukan banding," tulis RMCSport dalam laporannya, Jumat (1/3/2024).

Dani Alves harus terseret dalam kasus pidana setelah terbukti melakukan pelecehan pada Desember 2022, yang tidak hanya mengharuskan mendekam di penjara, juga dikenai sanksi/denda sebesar 150.000 euro yang harus dibayarkan kepada wanita muda tersebut.

 Rain Sidarta



Yuk Bagikan :

Baca Juga

SBC Selindung Juara PSL 2024 tanpa Terkalahkan
Minggu, 15 September 2024 12:03 WIB
Jalan Panjang Persipas untuk Kembali Disegani
Senin, 19 Agustus 2024 19:37 WIB
Yasir Munjang Menang tanpa Mampu Dilawan
Minggu, 16 Juni 2024 13:40 WIB