Ingat, Anggota Panwaslu Bisa Saja Dipenjara

Sabtu, 25 Mei 2024 18:19 WIB | 49 kali
Ingat, Anggota Panwaslu Bisa Saja Dipenjara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, menggelar pelantikan anggota Panwaslu kecamatan untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024.

BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Anggota Panwaslu yang dilantik tersebut sebanyak 18 orang, yang nantinya akan ditempatkan di 6 kecamatan dan masing-masing kecamatan ada 3 anggota Panwaslu.

"Yang dilantik ini sesuai dengan hasil seleksi yang telah dilewati sebelumnya, untuk itu, anggota Panwaslu kecamatan harus bekerja secara profesional, tidak mencampuri kebijakan antara administrasi dan mekanisme pleno," ujar Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra, Sabtu (25/5/2024) usai pelantikan di Hotel Santika Pangkalan Baru.

Selain itu, lanjut Marhaendra, ia menegaskan anggota Panwaslu harus memenuhi tugas dengan baik jujur sesuai UUD 1995, dan Pancasila serta mementingkan kepentingan kelompok bukan pribadi.

"Kalau fakta integritas atau melanggar tupoksi tugasnya bisa dipidana, dan dituntut ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku. Jadi ini adalah amanah untuk kemajuan demokrasi Bangsa," terangnya.
 
Terpisah, anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Novrian Saputra menambahkan, bagi anggota  Panwascam ada 3 hal yang harus dipahami, dalam menjalankan tugas mengawasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024. 

"Pertama pahami regulasi karena regulasi Pemilu dan Pilkada itu berbeda. Undang-undang, Perbawaslu dan PKPU juga berbeda," ucapnya.

Masih kata Novrian, poin berikutnya yang harus dipahami oleh anggota Panwaslu kecamatan adalah memahami tugas dan memahami daerah yang dipimpin.

"Pahami betul tugas seorang Panwaslu kecamatan dan percayakan urusan administrasi kepada kesekretariatan, yang paling penting, pahami daerah masing-masing karena kecamatan di Bateng memiliki daerah perbatasan dengan wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka," jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Bangka Tengah melalui Asisten III Ali Imron, berharap Panwascam dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Bateng, dalam menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2024.

"Panwaslu kecamatan dan jajaran KPU adalah mitra kami, untuk itu, sinergitas harus terus terjalin baik dengan pihak pemerintah kami di kecamatan, dan pihak keamanan yang ada di kecamatan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Bateng," pungkasnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga