Promo

24 Jam Terakhir Ade Sara: Disiksa Mantan dan Kekasihnya

Kamis, 05 Juni 2025 08:54 WIB | 1.428 kali
24 Jam Terakhir Ade Sara: Disiksa Mantan dan Kekasihnya

Ade Sara, korban kebengisan karena persoalan hati, 11 tahun yang lalu dan menghebohkan Indonesia.


Pagi itu, Rabu 5 Maret 2014, sekitar pukul 05.30 WIB, Didin Hermansyah — petugas derek jalan tol - dikejutkan dengan sesosok mayat di pinggir ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Km 41 di bawah jalan layang Bintara, Bekasi arah Cikunir. Tak ada identitas di tubuh korban. Hanya sebuah gelang bertuliskan “Java Jazz Festival” melingkar di pergelangan tangan mayat itu.

- Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, 19 tahun pada 3 Maret 2014 sempat membuat seluruh Indonesia geger.

Kasus ini dimulai ketika ditemukannya jasad seorang wanita di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta km 49 akses Bintara, Bekasi, Jawa Barat pada 5 Maret 2014.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Ade ternyata dibunuh oleh mantan pacarnya Ahmad Imam Al Hafitd dibantu pacar baru Hafitd, Assyifa Ramadhani.
 
Fakta ini terungkap setelah Hafitd datang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melayat jenazah Ade. Nah, di situlah kecurigaan Polisi muncul. Polisi mewawancarai teman-teman Ade yang datang melayat termasuk Hafitd.

Polisi curiga melihat tangan Hafitd yang terluka, ternyata itu adalah bekas gigitan Ade yang berusaha melawan ketika akan dibunuh oleh Hafitd dan Assyifa. Hafitd pun mengakui semua perbuatannya.
 
Fakta ini sangat membuat kita tak habis pikir. Hafitd ketika menjalin asmara dengan Ade sangat dekat dengan orangtua Ade dan sering bertandang ke rumahnya.

Setelah diusut ketahuanlah bahwa pembunuhan itu terjadi karena faktor rasa sakit hati Hafitd yang tidak terima berakhirnya hubungan mereka karena faktor agama.

Kisah Kematiannya

Berita penemuan mayat itu mengakhiri pencarian orangtua Ade Sara sejak Senin 3 Maret 2014. Orangtua Sara yang cemas lalu mengecek penemuan mayat itu ke kamar jenazah RSCM. Setelah melihat pakaian dan tanda lahir di tangan kiri, mereka pun yakin bahwa mayat itu anak mereka.

(Menurut Nana, yang bekerja di kediaman Ade Sara, sebelum dikabarkan tewas, Ade Sara sempat pulang ke rumah di Jalan Layur Blok ABCD, RT 07 RW 11, Rawamangun, Jakarta Timur, usai menonton acara musik Java Jazz pada Minggu malam, 2 Maret 2014. Namun, pada Senin pagi, 3 Maret 2014, seperti biasa Ade Sara berangkat kuliah. Dia diantar ibunya sampai Stasiun Klender.)

Seketika, jejaring sosial menyebarkan kabar kematian Ade Sara itu. Beberapa akun yang terkait dengan Ade Sara mem-posting ungkapan bela sungkawa.

Ya Allah, innalillahi wainna ilaihi rajiun … Semoga diterima di sisi-Nya ya Tuhan, maafkan kesalahan...,” cuit akun @HafitdASO pada Rabu, 5 Maret 2014 di situs jejaring sosial Twitter (sekarang X).

Posting-an ini merupakan tautan dari gambar tangkap layar (screenshot) berita kematian Ade di salah satu situs daring.

Cuitan lain datang dari akun @ASSYIFARS yang mengutip cuitan kawannya soal kabar meninggalnya Ade Sara.

"@rasha_prl: Tenang disana ya de. Tuhan selalu menyertaimu :’) @adesaraa.”

Pemilik akun ini bahkan berencana untuk melayat Ade ke rumah duka. “@JeanyTiioo @pucheudaim Jenn gue ikut kalau mau ke Adee.

Sebelum ditemukan tewas, Ade Sara dilaporkan hilang oleh sang ayah, Suroto selama dua hari lamanya.

Awalnya, Suroto mengantarkan putrinya itu ke Stasiun Klender pada Senin (3/3/2014).
Ade Sara seharusnya pergi ke kampusnya yakni Universitas Bunda Mulia hari itu dan lanjut les bahasa Jerman ke Goethe Institute.

Namun, sampai Senin malam, tak terdengar lagi kabar anak tunggal pasangan Suroto dan Elizabeth Diana itu.

Ponsel Ade tak dapat dihubungi kedua orang tuanya hingga mencari ke teman-teman anaknya.
Polisi kemudian memberikan kabar bahwa putri semata wayang mereka, satu-satunya harapan keluarga itu ditemukan tewas oleh petugas derek Jasa Marga.

Tak disangka, pembunuh anak mereka adalah mantan kekasih Ade Sara. Bahkan Hafitd, mantan Ade Sara itu masih sempat melayat jenazah sang mantan di RS Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Jagad media sosial kembali ramai begitu pembunuh Ade Sara terungkap. Soalnya, sepasang kekasih pembunuh itu tak lain pemilik akun @HafitdASO dan @ASSYIFARS.

Komentar negatif, bahkan kasar, pun berhamburan.

Duh lo bego, tolol, stress, atau sakit jiwa sih? Orang yang lo bunuh malah lo sok-sokan innalillahi. Pake di share di Path lagi,” ujar akun Yudi Hadi Wiguna melalui akun @yudikaHW membalas cuitan Hafitd.

Komentar lebih pedas datang dari Intan TA Tambunan.

’Sakit, yaa lo!! Lo yg ngebunuh, lo jg yg berbelangsungkawa+ngepost di Path lagi!!! Dan paling kejinya lo datang melayat! Saiko!!” ujar Intan melalui akun @intantryasri.

Bahkan pemilik akun @HafitdASO, yakni Ahmad Imam Al Hafitd, ditangkap saat melayat jenazah korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, pada Kamis, 6 Maret 2014, sekitar pukul 16.00.

Sedangkan Assyifa Ramadhani, pemilik akun @ASSYIFARS, ditangkap tak lama setelah itu, yakni sekitar pukul 17.00 di kampusnya, Universitas Kalbis, Pulomas, Jakarta Timur.

Awalnya, Polisi yang mengetahui ada luka di tangan Hafitd, mencurigainya dan akhirnya tersangka pun mengaku.

Luka itu ternyata adalah bekas gigitan Ade Sara yang dihabisi dalam mobil oleh Hafitd dan pacar barunya, Assyifa.

Ade Sara awalnya diajak masuk ke dalam mobil oleh Assyifa sebelum akhirnya dianiaya.

Ia sempat disetrum, dicekik, dipukul hingga mulutnya disumpal tisu dan kertas koran.

Hafitd tega menghabisi korban lantaran sakit hati karena putus dari korban atas dasar perbedaan agama.

Terbakar api cemburu, Assyifa pun membantu pembunuhan karena ia kesal Hafitd masih sering menghubungi Ade Sara.

Kedua tersangka akhirnya dijatuhi pidana penjara seumur hidup atas peristiwa itu.

Apa yang bisa kita pelajari dari kasus di atas adalah, manusia mampu melakukan hal-hal yang sangat bejat dan di luar nalar karena faktor sakit hati dan tidak menerima keadaan.

Pelaku pembunuhan memang pada akhirnya dihukum penjara selama 20 tahun, tapi itu semua tidak sepadan dengan kehilangan keluarga Ade Sara.

Hukuman seberat apapun tidak bisa mengembalikan Ade Sara kepada kedua orangtuanya. Sebesar apa kesalahan Ade sehingga dia layak dibunuh? Sungguh perbuatan pelaku sangat keji.
 
Namun  yang luar biasa adalah respon kedua orangtua Ade, terutama Ibunya, Elisabeth Diana yang memutuskan untuk mengampuni dan memaafkan Hafitd.

"Saya yakin mereka anak yang baik. Hanya, saat itu mereka tidak bisa menguasai sisi jahat dari diri mereka,", begitu ucap Ibu Elisabeth usai pemakaman Ade. "Saya percaya setelah proses hukum dilaksanakan, Hafitd dan Assyifa jadi anak yang baik. Saya yakin mereka anak baik,"
 
Apa yang Ibu Elisabeth dan Pak Suroto lakukan betul-betul menampar sekaligus menyadarkan kita bahwa sesakit apapun penderitaan akibat perbuatan orang lain, selalu ada ruang untuk pengampunan.

Pembunuhan adalah satu-satunya perbuatan jahat yang tidak dapat dimaafkan jika dalam pola pikir kemanusiaan, tapi Ibu Elisabeth memberikan kita pembelajaran besar, bahwa mengampuni adalah hukuman yang seberat-beratnya yang dia berikan kepada pelaku kejahatan pembunuhan anaknya sendiri yang dia kandung selama 9 bulan dan dia besarkan selama belasa tahun.

Penulis betul-betul salut dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kebesaran hati Ibu Elisabeth. Penulis juga sangat terharu sekaligus terenyuh membaca pernyataan beliau yang mau menemui pelaku pembunuhan anaknya ke penjara, dan inilah perkataanya
 
"Mungkin bagi orang aneh, keluarga korban dan pelaku saling bertemu. Tetapi ajaran kami mengajarkan bahwa kasih bukan kata sifat, tetapi kata kerja. Harus dikerjakan agar ada artinya," kata Suroto.

Penjelasan Mahkamah Agung

Setelah melansir putusan Assyifa Ramadhani, Mahkamah Agung (MA) akhirnya melansir putusan Imam Al Hafidt hari ini. Keduanya membunuh dengan kejam dan tak berperikemanusiaan terhadap teman sepermainannya, Ade Sara.

Dua pembunuh itu disidangkan dengan berkas terpisah. Jaksa menuntut keduanya dengan penjara seumur hidup. Tapi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hanya menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Hukuman ini dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Atas hal itu, jaksa kasasi dan dikabulkan.  

"Terdakwa melakukan perbuatannya secara keji dan tidak berperekemanusiaan yang menyebabkan matinya korban dan berakibat menghapus garis keturunan dari orangtua korban. Hal ini menyebabkan penderitaan yang sangat mendalam dan berkepanjangan bagi orangtua korban, sebab korban Ade Sara adalah anak tunggal," putus majelis sebagaimana tertuang dalam putusan yang dilansir MA hari ini, saat itu di tahun 2016.

Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh dengan anggota hakim agung Dudu Duswara dan hakim agung Margono. Putusan ini diketok pada 9 Juli 2015 lalu.

"Tidak ada hal yang meringankan," putus ketiganya dengan suara bulat.

Nasib Assyifa pun serupa. MA akhirnya memenjarakan Assyifa hingga akhir hayatnya. Baik Hafidt dan Assyifa melakukan pembunuhan sadis dalam usia muda. Saat kejadian, Hafitd berusia 19 tahun sedangkan Assyifa baru berusia 18 tahun 17 hari. Kini, keduanya menghabiskan hari-harinya di penjara sambil menanti ajal menjemput.

WhatsApp jadi Gerbang Pengungkapan

Aplikasi layanan pesan singkat WhatsApp menjadi gerbang masuk penyelidikan kasus penyelidikan pembunuhan Ade Sara Angelina, yang dibunuh oleh terdakwa Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifah Anggraini (19).

"Saudara saksi (Nadya Amanda Ritami), katakan yang sebenar-benarnya. Jika iya katakan iya, jika tidak katakan tidak. Karena WhatsAapp anda dengan korban ini menjadi semacam pembuka penyelidikan kasus ini," kata salah seorang hakim anggota Didik, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Nadya Amanda Ritami, teman kursus Bahasa Jerman Ade Sara di Goethe Institute Jakarta menjadi salah satu dari lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan pembunuhan ini.

Hakim Didik sempat bertanya apa isi percakapan antara saksi Nadya dengan korban Ade Sara lewat layanan WhatsApp tersebut.

Nadya menuturkan, pada 3 Maret 2014 Ade Sara mengirimkan pesan lewat layanan Whatsapp kepada dirinya. "Waktu itu, Ade Sara bilang ke saya, kalau dia tidak akan ikut les karena mau ketemu sama cewek mantannya di Stasiun Gondangdia," kata Nadya.

Lalu hakim kembali bertanya kepada Nadya, apakah komunikasi antara Nadya dengan Ade Sara berlanjut setelah itu. "Tidak, itu menjadi komunikasi terakhir saya dengan Sara," ujar Nadya kepada hakim.

Pada kesempatan tersebut, salah seorang kuasa hukum terdakwa Assyifah Anggraini (19) minta bukti percakapan antara Nadya dengan Ade Sara melalui layanan WhatsApp.

Menyikapi permintaan kuasa hukum terdakwa itu, Hakim Ketua Absoro meminta agar Nadya memperlihatkan bukti percakapan tersebut di meja hakim. Nadya pun memperlihatkan "screen shoot" dari percakapan di WhatsApp antara dirinya dengan Nadya di meja hakim.

Assyifa: Saya Tak Pernah Punya Niat Membunuh Ade Sara

Assyifa Ramadhani dan kekasihnya, Imam Al Hafitd harus menghabiskan sisa hidupnya di balik penjara hingga meninggal dunia. Di usia yang belum genap menginjak 20 tahun, keduanya tega menghabisi Ade Sara dengan kejam.

Dalam pembelaannya, Assyifa memohon kepada Mahkamah Agung (MA) untuk diringankan hukumannya.

"Saya sama sekali tidak pernah mempunyai niat, apalagi untuk merencanakan membunuh korban. Saya sama sekali tidak pernah mempersiapkan alat-alat yang akan dipergunakan untuk membunuh korban," kata Assyifa dalam pembelaanya yang tertuang pada berkas kasasi sebagaimana dikutip detikcom dari website MA, Senin (26/10/2015).

Berdasarkan fakta pengadilan yang terungkap, Ade Sara disiksa di dalam mobil pada 3 Maret 2014 malam. Ade Sara disiksa di dalam mobil. Korban ditelanjangi setengah badan, dipukul, dijambak, ditampar dan disetrum badannya oleh Assyifa dan Hafitd. Nyawa Ade Sara melayang karena mulutnya disumpal tisu dan kertas koran.

"Sesungguhnya saya tidak pernah menyangka atau pun mengira bahwa tisu yang niatnya hanya untuk menyumpal mulut korban agar tidak teriak-teriak (sesuai permintaan Hafitd), ternyata telah menyebabkan Ade Sara meninggal dunia," kata Assyifa.

Rangkuman

Rangkuman pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto itu adalah, terjadi pada 3 Maret 2014 di Jakarta.

Ade Sara, seorang mahasiswi Universitas Bunda Mulia, memiliki hubungan asmara dengan Ahmad Imam Al-Hafitd saat SMA. Setelah putus, Hafitd berpacaran dengan Assyifa Ramadhani, teman sekolah mereka.

Hafitd masih mengontak Ade Sara setelah putus, memicu kecemburuan Assyifa. Mereka berdua kemudian berencana membunuh Ade Sara karena Hafitd kesal dengan Ade Sara yang tidak mau diajak berkomunikasi lagi, sementara Assyifa takut jika Hafitd kembali dengan Ade Sara.

Kronologi Pembunuhan:
- Ade Sara dijemput oleh Assyifa di Stasiun Gondangdia dengan dalih menunggu kereta.

- Di dalam mobil, keduanya berpura-pura bertengkar untuk meyakinkan Ade Sara sebelum kemudian menyiksanya hingga pingsan.

- Ade Sara dicekik, dipukul, dan disetrum, lalu mulutnya disumpal dengan kertas koran yang menyebabkan ia kehabisan napas.

- Jasad Ade Sara kemudian dibuang di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) km 49 akses Bintara, Bekasi.

Proses Hukum:
- Hafitd dan Assyifa divonis 20 tahun penjara pada sidang tanggal 9 Desember 2014.

- Vonis tersebut kemudian dinaikkan menjadi penjara seumur hidup pada 9 Juli 2015 setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa.

Kasus ini menyita perhatian publik karena proses pembunuhan yang sadis dan vonis seumur hidup yang dijatuhkan kepada kedua pelaku yang masih berusia muda.

Penulis: Putra Mahendra/berbagai sumber


Klik juga artikel  di bawah ini:





Baca Juga